masukkan script iklan disini
Opsjurnal.online, Jakarta - Seorang jurnalis di Iran telah ditangkap kembali karena tidak mengenakan jilbab di depan umum. Wartawati itu sebelumnya telah ditangkap karena melanggar aturan ketat soal berpakaian di Iran dan dibebaskan dengan jaminan bulan ini.
"Nazila Maroufian telah ditangkap karena mengenakan pakaian yang tidak pantas di tempat umum, dan karena mempublikasikan foto-foto ini di media sosial," lapor kantor berita Iran, Tasnim seperti dilansir AFP, Kamis (31/8/2023).
Sejak revolusi Islam tahun 1979, kaum perempuan di Iran diwajibkan mengenakan jilbab untuk menyembunyikan rambut mereka di depan umum. Namun, selama setahun terakhir, semakin banyak perempuan yang tampil tanpa penutup kepala di kota-kota besar.
Maroufian tahun lalu mewawancarai Amjad Amini, ayah dari wanita Kurdi Iran, Mahsa Amini (22), yang kematiannya dalam tahanan polisi September tahun lalu karena diduga melanggar aturan berpakaian, telah memicu aksi protes selama berbulan-bulan.
Dalam wawancara tersebut, Amjad Amini menuduh pihak berwenang berbohong tentang kematian putrinya.
Otoritas Iran telah mengindikasikan bahwa dia meninggal karena masalah kesehatan. Mereka membantah tuduhan dari keluarga dan para aktivis yang menyebut dia menderita pukulan di kepala saat berada dalam tahanan.
Maroufian dibebaskan dengan jaminan pada 13 Agustus dari penjara Evin di Teheran, setelah menghabiskan lebih dari sebulan di balik jeruji besi. Wartawati itu kembali memposting di media sosial foto dirinya tanpa jilbab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian.
Maroufian, seorang jurnalis yang berbasis di Teheran, pertama kali ditangkap pada November 2022. Dia kemudian dibebaskan namun pada bulan Januari lalu, dia mengatakan dirinya telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan selama lima tahun, atas tuduhan propaganda melawan sistem dan menyebarkan berita palsu.
Sumber: detik.com